Bank Muamalat Indonesia Tbk telah menyiapkan layanan terbaik untuk calon jemaah haji reguler yang akan melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun ini. Direktur Bank Muamalat, Karno, menegaskan komitmen bank dalam menyediakan layanan terbaik bagi lebih dari 11 ribu calon jemaah haji yang merupakan nasabah Bank Muamalat. Bank Muamalat, sebagai Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), siap melayani calon jemaah haji dengan baik.
Bank Muamalat telah menyiagakan 234 jaringan kantor untuk memudahkan pelunasan Bipih bagi calon jemaah haji reguler hingga pertengahan Maret 2025. Selain itu, calon jemaah haji juga dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Karno menjelaskan bahwa nasabah yang sudah terdaftar untuk berangkat haji tahun ini dapat mengecek nominal Bipih sesuai embarkasi di bank tempat mendaftar antrean haji. Kemudian, nasabah dapat mengurangkan nominal tersebut dengan nilai manfaat haji yang diterima dan setoran awal pendaftaran antrean haji untuk mengetahui jumlah yang harus dilunasi sesuai embarkasi masing-masing.
Bagi nasabah Bank Muamalat, mereka dapat melakukan pengecekan nilai manfaat haji melalui menu Bank Haji di aplikasi Muamalat DIN. Dengan layanan dan kemudahan yang disediakan oleh Bank Muamalat, calon jemaah haji reguler dapat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji dengan lancar dan tepat waktu.


