Garuda Indonesia dan Citilink mendukung kebijakan penurunan harga tiket penerbangan domestik selama periode peak Lebaran 1446 H/2025. Kebijakan ini diimplementasikan sejak 1 Maret 2025 sebagai bagian dari upaya mendukung mobilitas masyarakat saat mudik Lebaran. Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, menyatakan penurunan harga tiket berlaku untuk periode pembelian 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode perjalanan 24 Maret hingga 7 April 2025. Pandemi telah membuat momen Lebaran menjadi penting bagi banyak masyarakat untuk kembali bersilaturahmi dengan keluarga. Oleh karena itu, layanan transportasi udara dengan harga terjangkau pada periode peak season sangat diapresiasi dalam rencana perjalanan mudik.
Selain itu, keputusan pemerintah juga memproyeksikan penurunan harga tiket rata-rata hingga 14 persen selama periode Lebaran ini. Penurunan ini berasal dari beberapa komponen seperti fuel surcharge, PJP2U, PJP4U, dan insentif PPN sebesar enam persen dari pemerintah. Wamildan mengucapkan terima kasih atas dukungan dari kementerian dan mitra BUMN yang telah mendukung kebijakan tersebut. Kebijakan penurunan harga tiket ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan pendapatan perusahaan yang berasal dari peningkatan jumlah penumpang selama musim Lebaran.


