Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada penundaan atau pembatalan dari calon emiten yang berencana untuk melakukan penawaran saham perdana (initial public offering/IPO), meskipun pasar saham sedang mengalami tekanan. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi, kondisi pasar dan timing berperan penting dalam menentukan kapan IPO akan dilakukan. Inarno juga membenarkan bahwa sampai sekarang, tidak ada tanda-tanda penundaan atau pembatalan dari calon emiten yang akan melakukan IPO. Ada sekitar 20 calon emiten yang sedang dipersiapkan untuk IPO, dengan perusahaan tersebut berasal dari berbagai sektor seperti manufaktur, makanan minuman, transportasi, dan jasa lainnya. OJK mendorong semua pihak terlibat, termasuk bursa, penjamin emisi efek, dan profesi penunjang, untuk memastikan kualitas emiten yang menawarkan saham melalui IPO.
Dalam upaya meningkatkan kualitas due diligence yang dilakukan oleh penjamin emisi efek, OJK sedang menyiapkan Rancangan POJK terkait pengendalian internal dan perilaku perusahaan efek yang menjadi penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi, kualitas, dan tanggung jawab emiten terkait penggunaan dana pada prospektus. OJK juga sedang mempertimbangkan mekanisme lock-up saham yang lebih efektif bagi pemegang saham yang terkena kewajiban lock-up. Dengan demikian, OJK terus berupaya untuk memastikan kredibilitas calon emiten dan investor serta meningkatkan operasional pasar modal Indonesia.


