Bali mulai menarik minat wisatawan Rusia sejak konflik negara tersebut dengan Ukraina. Jumlah kunjungan wisatawan Rusia terus meningkat dari tahun ke tahun, dengan Badan Pusat Statistik Indonesia melaporkan adanya peningkatan signifikan dari tahun 2022 hingga akhir tahun 2024. Namun, kenaikan ini juga diikuti oleh peningkatan tindak pelanggaran hukum dan kejahatan yang dilakukan oleh warga Rusia.
Menurut Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya, jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh warga Rusia di Bali terus meningkat dari tahun ke tahun. Tindakan seperti pembentukan kampung Rusia, penculikan, pemerasan, dan pelanggaran hukum lainnya juga menjadi sorotan media. Salah seorang pegawai pemerintah pemda Bali, Partadi, menyatakan bahwa kebebasan masuk tanpa visa sebelumnya telah memudahkan aksi-aksi negatif para wisatawan Rusia.
Dalam mengatasi masalah ini, Wayan Sukarta, seorang pensiunan polisi di Bali, menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan, terutama di tengah kejanggalan tindakan wisatawan Rusia di Bali. Sementara itu, pengamat pariwisata Bali, I Gusti Kade Heryadi Angligan, melihat bahwa kebijakan bebas visa telah membuka celah bagi berbagai tindakan kriminal yang dilakukan warga asing, termasuk warga Rusia.
Menyikapi meningkatnya kejahatan siber serta tindakan meresahkan yang dilakukan wisatawan Rusia, Kevin Yehezkiel Gurning, seorang profesional siber Indonesia, menekankan pentingnya peran masyarakat setempat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Deportasi terhadap warga asing yang menyalahgunakan izin tinggal juga menjadi tuntutan masyarakat Bali untuk menjaga citra pariwisata Bali dan Indonesia di mata dunia.


