Pemerintah Indonesia merancang proyek pembangunan kilang minyak berteknologi tinggi yang memiliki kapasitas produksi sebesar 500 ribu barel per hari. Proyek ini merupakan bagian dari inisiatif besar yang berjumlah 21 proyek strategis nasional dengan total investasi mencapai 40 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 657 triliun. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), investasi untuk pembangunan kilang minyak ini sekitar 12,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 204 triliun.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kilang minyak tersebut akan dapat mengolah minyak mentah baik dari dalam negeri maupun hasil impor. Dengan adanya kilang ini, diharapkan produksi berbagai produk minyak bumi, termasuk bahan bakar minyak (BBM), dapat mencapai 531.500 barel per hari, yang akan memperkuat ketahanan energi nasional. Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor serta menghemat hingga 182,5 juta barel minyak per tahun atau setara dengan 16,7 miliar dolar AS.
Proyek pembangunan kilang minyak ini juga dijadwalkan akan menciptakan lapangan kerja dengan adanya 63.000 tenaga kerja langsung dan 315.000 tenaga kerja tidak langsung. Pemerintah mengadakan pertemuan dengan Satgas Hilirisasi dan beberapa lembaga terkait untuk membahas proyek strategis nasional ini. Proyek-projek tersebut meliputi sektor energi, pertambangan, kelautan, dan pertanian dengan investasi keseluruhan mencapai 40 miliar dolar AS.
Selain pembangunan kilang minyak, pemerintah juga merencanakan pembangunan fasilitas penyimpanan minyak dan proyek hilirisasi Dimethyl Ether (DME) berbahan baku batu bara rendah kalori. Proyek-proyek hilirisasi ini akan menyasar pada peningkatan nilai tambah produk berbahan baku tembaga, nikel, bauksit, dan aluminium oksida (alumina). Melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), pemerintah berharap dapat mendukung pembiayaan proyek ini dengan lokasi tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Seiring dengan arahan Presiden, hilirisasi fokus pada 26 komoditas dengan penekanan pada pengelolaan batu bara, minyak dan gas, perikanan, pertanian, perkebunan, dan kehutanan.


