Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar berhasil menangkap tiga orang pelaku penyerangan dengan busur, yang merupakan anggota Polri Bripda MR (21) dan satu warga sipil di Jalan Sungai Saddang, Makassar, Sulawesi Selatan pada 1 Maret 2024. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, mengkonfirmasi bahwa ketiga pelaku tersebut, satu di antaranya masih di bawah umur, telah ditangkap dan ditahan setelah melarikan diri ke Kabupaten Gowa.
Ketiga pelaku, dengan inisial MFD (17), MTR (18), dan MR (20), merupakan warga Kota Makassar dan diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut. Meskipun mereka mengaku bukan bagian dari geng motor setelah diinterogasi, mereka menyebut adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut. Selain itu, dua orang menjadi korban dari serangan tersebut, termasuk satu anggota Polri dan satu warga sipil.
Setelah penangkapan, sejumlah barang bukti berupa ketapel beserta anak panahnya berhasil diamankan. Meskipun ketiga pelaku sering ikut konvoi kendaraan pada malam minggu atau hari libur, insiden ini terjadi setelah sahur sekitar pukul 04.30 Wita. Identitas pelaku lain yang masih dalam pengejaran juga sudah diketahui oleh pihak kepolisian.


