Dana APBN dialokasikan ke daerah tanpa evaluasi untuk apa akan menjadi sorotan utama dari kunjungan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 50 persen dari APBN, senilai Rp1.800 triliun, diberikan kepada daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan dana bagi hasil tanpa pengujian efektivitas penggunaannya. Hal ini menciptakan ketergantungan 70 persen daerah di seluruh Indonesia pada dana pusat, termasuk di Jawa Barat. Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti penggunaan anggaran DAK Pendidikan di Jawa Barat yang belum efektif, terbukti dengan masih banyak sekolah yang memerlukan perbaikan namun harus mengajukan kembali anggaran ke pusat. Karena itu, kunjungan panitia kerja Komisi II DPR RI ke Jawa Barat bertujuan untuk menjelajahi permasalahan keuangan yang dihadapi daerah tersebut, khususnya karena Jawa Barat memiliki posisi keuangan terbatas namun ekspektasi pembangunan yang besar. Dede juga menyoroti penggunaan dana untuk belanja pegawai dan hibah yang dinilai terlalu besar dibandingkan dengan investasi infrastruktur yang diperlukan. Penelusuran ini diharapkan dapat membantu mendorong transparansi dan efisiensi dalam penggunaan dana publik di daerah.


