Saturday, January 24, 2026
HomeLifestyleHukum Keramas Saat Berpuasa: Penjelasan dan Hukumnya

Hukum Keramas Saat Berpuasa: Penjelasan dan Hukumnya

- Advertisement -
- Advertisement -

Menjaga kebersihan diri, termasuk berkeramas, merupakan bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Merawat tubuh dengan baik tidak hanya membuat seseorang merasa lebih segar, tetapi juga mendukung kesehatan secara keseluruhan. Dalam berbagai budaya dan ajaran agama, menjaga kebersihan dianggap sebagai bentuk kepedulian terhadap diri sendiri.

Namun, saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan, muncul pertanyaan, apakah berkeramas dapat membatalkan puasa? Kekhawatiran ini sering muncul karena adanya kemungkinan air masuk ke dalam tubuh saat mandi atau berkeramas. Oleh karena itu, penting untuk memahami aturan berpuasa agar ibadah tetap sah tanpa mengabaikan kebersihan diri.

Hukum berkeramas saat berpuasa di bulan Ramadhan telah dijelaskan dalam Islam. Berkeramas saat berpuasa diperbolehkan asalkan tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh, terutama saat mandi biasa. Sementara untuk mandi junub dan mandi sebelum salat Jumat, jika air masuk ke dalam tubuh secara tidak sengaja, puasa tetap dianggap sah karena mendapatkan keringanan.

Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Malik dan dijelaskan oleh Imam al-Harawi menjadi rujukan bahwa seseorang yang berpuasa tetap diperbolehkan untuk membersihkan dirinya tanpa membatalkan ibadahnya. Syekh Muhammad Asyraf bin Amir dalam kitab ‘Aunu al-Ma’bud juga menjelaskan keabsahan hadis tersebut dalam hukum berkeramas saat berpuasa.

Berkeramas pada dasarnya tidak membatalkan puasa, baik untuk menyegarkan tubuh maupun menghilangkan rasa gatal. Namun, penting untuk tidak sengaja membiarkan air masuk ke dalam tubuh saat berkeramas. Jika seseorang dengan sengaja memasukkan air ke dalam tubuh, seperti memasukkan air ke telinga, maka puasanya batal. Oleh karena itu, berkeramas saat berpuasa tetap diperbolehkan, asalkan dilakukan dengan hati-hati dan tidak berlebihan agar lebih aman dan tetap menjalankan ibadah dengan yakin.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer