Pengumuman Terbaru Mengenai Pencairan THR Pensiunan PNS 2025
Pada tahun 2025, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan PNS dijadwalkan akan dicairkan bersamaan dengan ASN lainnya seperti PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan profesi terkait. Pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp 50 triliun untuk pembayaran THR ASN tahun ini, melampaui alokasi tahun sebelumnya sebesar Rp 48,7 triliun. Pencairan THR tersebut tidak hanya dimaksudkan untuk menambah keceriaan perayaan Idulfitri, tetapi juga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan yang meningkat selama momen spesial tersebut. Kementerian Keuangan telah menegaskan bahwa pensiunan PNS akan menerima THR mereka sebelum Lebaran tiba.
Meskipun PP terkait pencairan THR Lebaran 2025 belum diumumkan secara resmi, biasanya pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar pencairan. Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, pembayaran THR harus dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri. Dengan perkiraan tanggal Idulfitri 2025 jatuh pada 31 Maret hingga 1 April, diperkirakan pencairan THR akan dimulai sekitar 20 Maret 2025. Namun, tanggal tersebut masih bersifat perkiraan dan pemerintah diharapkan segera mengumumkan jadwal resmi dalam waktu dekat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pencairan THR ASN tahun 2025, termasuk bagi pensiunan, masih dalam tahap finalisasi. Beliau menegaskan bahwa Presiden sendiri akan mengumumkan informasi terkait pencairan THR tersebut. Tunggu pengumuman resmi selanjutnya untuk mengetahui jadwal pasti pencairan THR pensiunan PNS dan ASN lainnya tahun 2025.


