Thursday, October 15, 2026
HomeMetroPanduan Pendaftaran Bantuan Masjid dan Mushalla 2025 Kemenag RI

Panduan Pendaftaran Bantuan Masjid dan Mushalla 2025 Kemenag RI

- Advertisement -
- Advertisement -

Setiap tahun, Kementerian Agama Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sarana ibadah bagi umat Islam di seluruh negeri. Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan bantuan untuk pembangunan dan rehabilitasi masjid serta mushalla. Untuk tahun 2025, program bantuan ini diperluas dengan dukungan untuk masjid dan mushalla ramah serta ramah lingkungan. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan fasilitas ibadah yang lebih nyaman, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan prioritas nasional untuk memperbaiki pengelolaan masjid dan mushalla. Bagaimana langkah-langkah untuk mendaftarkan masjid atau mushalla agar bisa mendapatkan bantuan ini? Berikut panduannya.

Pertama, pastikan masjid atau mushalla telah memenuhi persyaratan dasar, seperti terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag, memiliki rekening bank atas nama masjid atau mushalla, dan mengajukan proposal bantuan secara online melalui aplikasi PUSAKA atau laman SIMAS.

Kedua, siapkan dokumen pendukung seperti surat rekomendasi dari Kemenag setempat, fotokopi SK Pengurus masjid atau mushalla, Rencana Anggaran Biaya (RAB), foto kondisi bangunan yang menunjukkan kebutuhan bantuan, fotokopi surat keterangan status tanah, fotokopi buku rekening bank, dan surat pernyataan kebenaran dokumen.

Kemudian ajukan permohonan secara online melalui aplikasi PUSAKA atau laman SIMAS, pastikan semua dokumen lengkap sebelum diunggah. Selanjutnya, ikuti tahapan seleksi yang mencakup penerimaan permohonan, penentuan calon penerima bantuan, dan proses verifikasi hingga pencairan dana.

Terakhir, bagi yang memerlukan referensi dokumen persyaratan, dapat mengaksesnya melalui tautan yang tersedia. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, masjid dan mushalla memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan pembangunan atau rehabilitasi guna meningkatkan kenyamanan beribadah bagi masyarakat.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer