Pada tanggal 10 April 2017, tiga negara anggota Concacaf, yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko mengajukan lamaran menjadi tuan rumah Piala Dunia 2026. FIFA telah memutuskan bahwa Piala Dunia 2026 akan diadakan di negara-negara anggota Concacaf, Conmebol, CAF, atau OFC. Pada 13 Juni 2018, ketiga negara Amerika Utara tersebut dinyatakan sebagai pemenang lamaran dengan 134 suara, mengalahkan Maroko yang meraih 65 suara.
Hubungan antara Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko pada saat itu sudah merenggang karena kepemimpinan Donald Trump. Trump mengambil kebijakan yang kontroversial terhadap kedua negara tetangganya tersebut, seperti keluarnya AS dari NAFTA dan penggantian dengan USMCA. Perang dagang yang diinisiasi Trump dengan menerapkan tarif impor telah menyulut kemarahan Kanada dan Meksiko.
Dalam pertemuan dengan Presiden FIFA Gianni Infantino pada 7 Maret, Trump menyatakan bahwa perang dagang akan membuat Piala Dunia 2026 menjadi lebih menarik. Meskipun perang dagang tidak langsung mempengaruhi penyelenggaraan Piala Dunia, hubungan Amerika dengan Kanada dan Meksiko yang semakin tegang dapat menimbulkan dampak negatif.
Selain itu, janji Trump pada 2018 untuk memudahkan masuknya para penggemar sepakbola ke AS kemungkinan terganggu dengan pemotongan pegawai sipil yang mengurusi visa. Koordinasi di antara ketiga negara penyelenggara terkait keamanan juga bisa terganggu akibat perang dagang yang semakin meruncing.
Selain tantangan terkait keamanan, skenario Israel lolos ke Piala Dunia 2026 juga dapat menciptakan kerumitan tambahan. Konflik di Palestina mungkin memicu demonstrasi dan aksi solidaritas yang dapat mempengaruhi jalannya turnamen. Dengan segala potensi masalah yang ada, Piala Dunia 2026 dijadwalkan berlangsung dalam suasana yang penuh tantangan, terutama bagi Amerika Serikat sebagai tuan rumah.


