Saturday, January 24, 2026
HomeLintas KotaJakarta Menjadi Pionir Penyelenggara Nilai Ekonomi Karbon

Jakarta Menjadi Pionir Penyelenggara Nilai Ekonomi Karbon

- Advertisement -
- Advertisement -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terdepan dalam penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia, dengan komitmen jangka panjang yang kuat. Kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan sektor swasta, dibangun untuk memastikan infrastruktur dan regulasi yang diperlukan untuk penerapan NEK di Jakarta. Jakarta menghadapi tantangan signifikan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) terutama di sektor transportasi, industri, dan energi. Untuk memastikan implementasi NEK berjalan lancar, langkah strategis diambil, termasuk pembentukan Tim Kinerja Penyelenggaraan NEK. Tim ini terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yang bertugas merancang kebijakan, mekanisme, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Selain itu, Jakarta telah menyusun kajian dan peta jalan untuk penyelenggaraan NEK, termasuk pemetaan sektor prioritas, analisis kelayakan implementasi, dan strategi kebijakan dan tata kelola NEK. Apresiasi disampaikan oleh Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup terhadap langkah-langkah Jakarta dalam menyusun kebijakan jangka panjang terkait NEK. Pemerintah Provinsi Jakarta telah mengambil langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan ekonomi karbon, dengan pembentukan Tim Kerja yang bertugas mengoordinasikan kebijakan dan implementasi NEK.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendukung target nasional mitigasi perubahan iklim. Penerapan NEK dalam skema perdagangan karbon menjadi kunci untuk keberlanjutan pertumbuhan kota dan pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) serta Net Zero Emission (NZE) pada 2050. Perdagangan karbon di Indonesia menunjukkan perkembangan positif, dengan peluncuran perdagangan karbon luar negeri dilakukan pada 20 Januari 2025 melalui IDXCarbon. Data menunjukkan bahwa perdagangan karbon di Indonesia mengalami peningkatan sejak diluncurkan pada September 2023, dengan total nilai perdagangan mencapai Rp58,86 miliar dan volume 1,13 juta ton COâ‚‚ ekuivalen hingga bulan Januari 2025.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer