Saturday, March 7, 2026
HomeLenggang JakartaSamsat Keliling Rabu: Layanan di 14 Wilayah Jadetabek

Samsat Keliling Rabu: Layanan di 14 Wilayah Jadetabek

- Advertisement -
- Advertisement -

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk membantu wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Layanan ini tersedia di berbagai lokasi seperti Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere. Sebelum membayar pajak kendaraan, wajib pajak harus memenuhi beberapa persyaratan seperti membawa dokumen KTP, BPKB, dan STNK asli beserta lampiran fotokopi. Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat. Dengan adanya layanan Samsat Keliling, diharapkan dapat memudahkan para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya secara tepat waktu.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer