Penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Kota Makassar pada Rabu (12/3/2025). Kejadian ini terjadi di Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate. Menurut Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin, pelaku berinisial RH (15) menggunakan pisau dapur saat menganiaya korban MF (20), seorang buruh harian. Korban mengalami luka di kepala dengan 12 jahitan dan di punggung dengan 3 jahitan akibat insiden tersebut. Kejadian dimulai ketika korban datang ke rumah terduga pelaku dalam keadaan mabuk dan diusir oleh orang tuanya. Namun, korban kembali masuk ke rumah bersama pelaku dan terjadi perkelahian. Pelaku kemudian menyerang korban dengan pisau setelah korban mencoba untuk menganiayanya. Aksi penganiayaan ini berakhir dengan dua kali tikaman ke arah korban. Insiden ini menjadi perhatian di Makassar pada tanggal tersebut, namun penyebab pasti insiden tersebut belum diungkap.
Niat Pukul Ayah dan Anak, Pria Mabuk di Makassar Kena Tikaman
- Advertisement -
- Advertisement -
Berita Terkait


