PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dalam proses akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) berharap dapat selesai dalam waktu sekitar dua bulan setelah RUPST. Nixon LP Napitupulu, Direktur Utama BTN, menyampaikan bahwa dana yang diperlukan untuk akuisisi BVIS berkisar antara Rp1,5 triliun hingga Rp1,6 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) milik BVIS serta loan equity dari sisi aset BVIS.
Setelah akuisisi selesai, model bisnis BVIS akan diubah menjadi mengikuti BTN Syariah dengan fokus pada bisnis kredit pemilikan rumah (KPR) berbasis syariah. RUPST BTN yang akan dilaksanakan pada 26 Maret akan membahas tentang pengambilalihan saham Bank Victoria Syariah oleh BTN. Setelah persetujuan dari RUPST didapat, selanjutnya akan melibatkan proses persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BTN juga akan melanjutkan proses pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) dari BTN dan mengintegrasikannya ke dalam Bank Victoria Syariah untuk menjadi bank umum syariah (BUS) baru. Nixon memperkirakan proses pemisahan UUS akan dilakukan pada Oktober mendatang. BTN telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat dengan para pemegang saham BVIS pada Januari 2025, sebagai langkah awal dalam akuisisi BVIS.
Target BTN Syariah untuk menjadi BUS pada tahun ini. BTN Syariah telah mencapai 28 persen pangsa pasar pembiayaan perumahan berbasis syariah secara nasional per Oktober 2024. Aset BTN Syariah yang pada 2009 hanya Rp2,25 triliun telah meningkat pesat menjadi Rp61 triliun per akhir 2024, tumbuh rata-rata 22,83 persen setiap tahunnya.


