Penyelidikan terus dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus kematian mahasiswa, Kenzha Ezra Walewangko, yang ditemukan meninggal di kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI). Pihak penegak hukum terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa proses ini membutuhkan waktu karena melibatkan banyak pemeriksaan yang dilakukan secara hati-hati. Penyelidikan masih berada pada tahap awal dimana polisi mengumpulkan alat bukti serta memeriksa saksi di tempat kejadian perkara (TKP) untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana. Dalam proses penyelidikan, polisi menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk menentukan kronologi dan penyebab kematian korban dengan menggunakan berbagai uji forensik seperti autopsi, digital forensik, toksikologi forensik, pemeriksaan rongga jenazah, dan uji DNA. Nicolas menegaskan bahwa semua harus dibuktikan secara ilmiah sesuai dengan barang bukti yang ditemukan di TKP. Proses ini masih terus berlangsung untuk mencari kepastian dalam kasus kematian mahasiswa UKI ini.
Kasus Kematian Mahasiswa UKI: Polres Jakarta Timur Periksa 27 Saksi
- Advertisement -
- Advertisement -
Berita Terkait


