Friday, July 10, 2026
HomeKriminalitasSkandal Kapolres Ngada: Pesan Anak di Bawah Umur di MiChat

Skandal Kapolres Ngada: Pesan Anak di Bawah Umur di MiChat

- Advertisement -
- Advertisement -

Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, disinyalir telah melakukan pemesanan anak perempuan di bawah umur melalui seorang perempuan yang dikenal dengan inisial F. Mereka berhubungan melalui aplikasi percakapan MiChat dan bertemu di sebuah hotel di Kota Kupang. Informasi ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, dalam konferensi pers di Mapolda NTT. Kejadian ini terjadi pada tanggal 11 Juni 2024 di salah satu hotel di Kota Kupang. F, atas permintaan Fajar, mencarikan anak perempuan ke hotel tempatnya menginap dengan imbalan sebesar Rp3 juta yang diberikan secara tunai. Sebelum anak tersebut dibawa ke kamar hotel, mereka berdua jalan-jalan dan makan bersama. Penyidik Unit PPA Direskrimum Polda NTT telah memeriksa F untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut. Fajar dikabarkan mengenal F melalui aplikasi MiChat dan sebelumnya telah membayar F untuk layanan pribadi.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer