Kadin Indonesia akan mengembangkan sistem pendataan pekerja migran Indonesia (PMI) untuk mempermudah pemerintah dalam memantau keberadaan PMI di negara penempatan. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menjelaskan bahwa dengan sistem digital ini, pemerintah dapat segera mengetahui masalah secara aktual dan memberikan perlindungan yang optimal. Melalui perangkat digital, keberadaan PMI bisa dipantau dengan mudah, memungkinkan Kedubes untuk memberikan penanganan segera. Diharapkan, sistem digital ini akan meningkatkan perlindungan bagi PMI dan mereka diharapkan dapat memanfaatkan sistem digital yang disediakan oleh pemerintah. Selain itu, Kadin Indonesia juga mendukung rencana pemerintah untuk mengakhiri moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi dan melakukan pemutihan dalam perlindungan PMI, terutama di Arab Saudi dan Malaysia. Selain itu, Kadin Indonesia juga berencana untuk membangun sistem pendataan PMI guna melindungi PMI non-prosedural.


