Saturday, January 24, 2026
HomeLintas KotaOptimalkan Pencairan KJP Triwulan oleh Disdik DKI

Optimalkan Pencairan KJP Triwulan oleh Disdik DKI

- Advertisement -
- Advertisement -

Dinas Pendidikan DKI Jakarta tengah mempertimbangkan pencairan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi peserta didik dilakukan setiap tiga bulan atau triwulan. Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menyatakan rencananya akan menyalurkan bantuan per triwulan. Sarjoko belum menjelaskan kapan persisnya pencairan triwulan akan dimulai dan alasan di balik keputusan ini.

Terkait dengan temuan bahwa masih ada peserta didik yang terdaftar sebagai penerima dana KJP namun belum menerima sejak Januari, Sarjoko mengkonfirmasi bahwa dana bantuan akan dicairkan untuk tiga bulan sekaligus. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyoroti pencairan tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI akan menyelesaikan pencairan yang tertunda paling lambat April 2025. Program KJP menjadi salah satu fokus utama dalam 100 hari pertama kepemimpinan Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno.

KJP dirancang untuk memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6-21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu di DKI Jakarta. Jumlah penerima KJP meningkat dari tahun sebelumnya, mencapai 705.332 siswa, naik 200 ribu siswa dari tahun sebelumnya. Pembenahan dan distribusi KJP menjadi prioritas dalam upaya memberikan kesempatan belajar yang setara bagi semua peserta didik.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer