Saturday, January 24, 2026
HomeBeritaPegawai DJKI Kementerian Hukum: Dugaan Sebar Data Paspor Dilaporkan ke Bareskrim

Pegawai DJKI Kementerian Hukum: Dugaan Sebar Data Paspor Dilaporkan ke Bareskrim

- Advertisement -
- Advertisement -

Maria Christina telah melaporkan seorang pegawai di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Instansi Kementerian Imigrasi ke Mabes Polri. Maria mencurigai pegawai tersebut, JS, telah menyebarkan foto dan data paspornya melalui aplikasi Whatsapp tanpa izin. Akibat dari tindakan ini, Maria mengalami kerugian dalam bentuk pencemaran nama baik dan pembobolan rekening. Kuasa Hukum Maria, Taufiq Hidayat, telah melaporkan kasus ini sejak Agustus 2024. Namun, hingga saat ini, masih belum ada kepastian mengenai perkembangan kasus ini. Taufiq menjelaskan bahwa hanya instansi Imigrasi yang seharusnya memiliki akses untuk menyebarkan foto paspor ke publik, kecuali jika ada oknum tertentu yang memiliki keistimewaan untuk mengakses data tersebut. Maria dan tim hukumnya menunggu perkembangan terbaru seputar kasus ini, sementara Polri belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer