Saturday, May 16, 2026
HomeBeritaPotensi Zakat Fitrah 2025: Bantalan Ekonomi di Masa Sulit

Potensi Zakat Fitrah 2025: Bantalan Ekonomi di Masa Sulit

- Advertisement -
- Advertisement -

Potensi zakat fitrah di Indonesia diprediksi mencapai Rp6,8 hingga Rp7,5 triliun pada tahun 2025, menurut Lembaga Riset Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS). Estimasi ini didasarkan pada jumlah penduduk Muslim di Indonesia yang mencapai 238,7 juta orang, dengan sekitar 80,0% – 90,0% dari jumlah tersebut diperkirakan sebagai pembayar zakat. Peneliti IDEAS, Tira Mutiara, menyoroti bahwa distribusi zakat fitrah yang tepat dapat meningkatkan konsumsi beras per kapita penerima manfaat.

Zakat fitrah, jika diberikan dalam bentuk beras, dapat membantu meningkatkan konsumsi pangan mustahik dari desil satu, yang merupakan 10% dari penduduk dengan kesejahteraan terendah. Sementara itu, jika ditunaikan dalam bentuk uang, potensi distribusi zakat fitrah ini memiliki nilai yang sebanding dengan anggaran bantuan pangan beras yang diberikan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat. Selain menjadi bantuan sosial informal, zakat fitrah juga dianggap sebagai bantalan ekonomi bagi masyarakat miskin.

Namun, tantangan terbesar yang dihadapi adalah kurangnya literasi di kalangan masyarakat Muslim Indonesia seputar zakat fitrah. Sebagian besar penduduk belum menyadari bahwa zakat fitrah dapat diberikan dalam bentuk uang dan ditunaikan secara digital. Ini memerlukan upaya sosialisasi yang lebih intensif agar masyarakat lebih mudah membayar zakat fitrah, terutama di tengah kesibukan menjelang Idulfitri. Strategi layanan ‘Jemput Zakat’ juga diusulkan untuk memudahkan proses pengumpulan zakat dari pembayar zakat.

Organisasi Pengelola Zakat perlu berkolaborasi dengan simpul keagamaan seperti masjid dan pesantren untuk mengoptimalkan distribusi zakat fitrah. Hasil survei IDEAS menunjukkan bahwa sebagian besar pembayar zakat fitrah membayar melalui masjid dan pesantren. Sinergi dengan instansi administrasi daerah juga dianggap penting agar distribusi zakat tepat sasaran dan efisien. Dengan pengelolaan yang baik, zakat fitrah dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dan menekan angka inflasi secara tidak langsung.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer