Saturday, January 17, 2026
HomeLenggang JakartaLayanan SIM Keliling Jakarta: Jumat di Lima Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta: Jumat di Lima Lokasi

- Advertisement -
- Advertisement -

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat di Jakarta. Layanan ini dimulai pukul 08.00-14.00 WIB dan dapat digunakan untuk perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Lokasi layanan tersebut terdapat di beberapa wilayah seperti Mall Grand Cakung, LTC Glodok, Kampus Trilogi Kalibata, Mall Citraland, dan Kantor Pos Lapangan Banteng. Dokumen yang harus dibawa untuk perpanjangan SIM antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, serta tes kesehatan di lokasi gerai. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan aturan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Ini adalah upaya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk memberikan layanan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat dalam mengurus surat izin mengemudi.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer