Monday, March 9, 2026
HomeFinansialRUPST Bank Danamon: Persetujuan Pembayaran Dividen Rp1,1 Triliun

RUPST Bank Danamon: Persetujuan Pembayaran Dividen Rp1,1 Triliun

- Advertisement -
- Advertisement -

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk telah menyetujui pembayaran dividen sebesar Rp113,85 per lembar saham dengan jumlah total sekitar Rp1,1 triliun. Pembayaran dividen ini setara dengan 35 persen dari laba bersih perseroan yang bisa diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Seluruh agenda yang diajukan dalam RUPST ini merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan sejalan dengan strategi ke depan. Perubahan susunan direksi perseroan juga disetujui dalam rapat ini dengan Hafid Hadeli sebagai Wakil Direktur Utama dan Muljono Tjandra sebagai Direktur yang berakhir masa jabatannya. Yenny Siswanto juga disetujui sebagai Direktur Perseroan. Bank Danamon mencatat laba operasional sebelum pencadangan (PPOP) sebesar Rp8,3 triliun pada tahun 2024 dan pendapatan operasional konsolidasian sebesar Rp18,9 triliun dengan margin bunga bersih (NIM) 7,3 persen. Total kredit (loan) dan trade finance juga tumbuh sebesar 8 persen, sementara total dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 9 persen. Dewan Komisaris dan Direksi Danamon telah diumumkan setelah RUPST Bank Danamon tahun 2025. Konten ini merupakan hasil liputan dari ANTARA News.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer