Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Otoritas Jasa Keuangan (Satgas PASTI OJK) menginformasikan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan keuangan yang sering terjadi menjelang Lebaran. Masyarakat diminta untuk tidak ragu dalam melaporkan segala bentuk tindak kejahatan keuangan yang mereka temui. Melalui tindakan ini, diharapkan dapat mengurangi kasus penipuan dan melindungi masyarakat dari kerugian finansial yang tidak diinginkan. Menjaga kewaspadaan dan berani melaporkan adalah langkah awal untuk mencegah adanya penipuan keuangan di tengah-tengah perayaan Lebaran.








