Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau “Refuse Derived Fuel” (RDF) seringkali menimbulkan bau yang mengganggu. Hal ini, tentu menjadi masalah bagi warga sekitar, seperti yang terjadi di RDF Rorotan, Jakarta. Meski demikian, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi masalah ini.
Dari penjelasan Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Dinas LH DKI Jakarta, Agung Pujo Winarko, disebutkan bahwa bau yang tercium sebenarnya berasal dari sisa sampah yang menempel pada alat atau mesin di RDF. Meskipun bau di fasilitas merupakan hal yang wajar, namun jika sampai terhirup oleh warga sekitar, ini menjadi persoalan serius.
Warga di sekitar RDF Rorotan sudah merasakan dampaknya dalam beberapa bulan terakhir, termasuk bau busuk, asap hitam pekat, dan polutan plastik. Bahkan, muncul laporan bahwa sejumlah orang terkena infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan radang selaput mata.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di bawah instruksi Gubernur Jakarta Pramono Anung, telah mengambil langkah untuk mengosongkan sampah di bunker dan produk RDF di gudang produksi. Berbagai alat dan teknologi juga telah disiapkan untuk mengurangi bau dan emisi yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah.
Diharapkan, dengan adanya berbagai penyempurnaan dari sisi alat dan proses pengolahan, fasilitas RDF Rorotan dapat beroperasi secara resmi pada Juli 2025. Ini merupakan langkah positif dalam mengatasi masalah bau dan emisi yang telah menjadi perhatian warga sekitar RDF Rorotan.








