Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini menaikkan pangkat untuk 38 perwira tinggi (Pati) dalam sebuah Surat Telegram Kapolri. Daftar perwira yang menerima kenaikan pangkat tersebut termasuk empat Kapolda dan dua Wakapolda. Upacara untuk kenaikan pangkat mereka akan dilaksanakan pada 30 Maret 2025 di Rupatama Mabes Polri. Selain Kapolda dan Wakapolda, daftar lengkap perwira tinggi Polri yang juga menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi termasuk beberapa pejabat dari berbagai departemen di Indonesia. Kenaikan pangkat ini merupakan langkah penting dalam memperkuat struktur dan kompetensi kepolisian di Indonesia. Hal ini juga menunjukkan komitmen Kapolri dalam meningkatkan kualitas layanan kepolisian serta mendukung pembangunan dan keamanan negara. Dengan adanya kenaikan pangkat ini, diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi perwira tinggi Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.








