Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu telah menempatkan personel gabungan di dermaga penghubung transportasi untuk memastikan kelancaran kedatangan wisatawan ke kawasan tersebut. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan dalam rangka pengamanan libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2025 guna memastikan keselamatan para wisatawan yang berkunjung ke Kepulauan Seribu. Personel gabungan meliputi Babinsa, Polri, Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, Gulkarmat, BPBD, dan Tim Kesehatan.
Selain mengawasi proses kedatangan dan keberangkatan wisatawan, petugas juga memberikan imbauan kepada para wisatawan agar berhati-hati saat turun dan naik dari kapal serta tidak berdesakan guna menghindari potensi kecelakaan. Dengan adanya pengamanan dari Satpol PP dan instansi terkait, diharapkan wisatawan dapat menikmati liburan panjang mereka dengan nyaman dan aman di Kepulauan Seribu. Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2007.
Pemkab Pulau Seribu Tempatkan Personel Gabungan di Dermaga untuk Pengamanan
- Advertisement -
- Advertisement -
Berita Terkait








