Kehadiran juru parkir liar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, kembali menjadi sorotan setelah pemerintah daerah menilai persoalan itu tidak lepas dari satu hal mendasar: lahan parkir resmi yang belum mencukupi. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyebut tingginya minat masyarakat datang ke Monas membuat kebutuhan parkir ikut melonjak, sementara ruang yang tersedia belum sebanding dengan jumlah kendaraan yang datang.
Parkir tak seimbang, ruang liar ikut tumbuh
Satriadi menjelaskan, kondisi tersebut membuka celah bagi jukir liar untuk mengambil peran di sekitar kawasan wisata itu. Saat arus pengunjung terus meningkat, kendaraan kerap mencari tempat berhenti di area yang tidak semestinya. Situasi inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum yang menawarkan jasa parkir tanpa izin.
Masalah ini sebelumnya juga terlihat dari beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah wisatawan ke Monas terkena sanksi penggembosan ban karena memarkir kendaraan sembarangan. Kasus itu mencuat di tengah upaya Pemprov DKI Jakarta yang terus mengimbau masyarakat agar menggunakan lokasi parkir resmi. Namun di lapangan, praktik parkir liar masih tetap terjadi dan memicu persoalan baru bagi pengunjung.
Satpol PP tambah pengawasan di lapangan
Untuk merespons kondisi tersebut, Satpol PP DKI Jakarta telah menindak tujuh orang jukir liar di Jakarta Pusat. Penertiban ini menjadi bagian dari langkah yang lebih luas untuk menekan praktik parkir ilegal di titik-titik rawan, terutama di kawasan dengan mobilitas tinggi seperti Monas.
Tak hanya penindakan, pengawasan juga diperkuat dengan pengerahan sekitar 300 personel Satpol PP di area Monas. Kehadiran mereka ditujukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas, mencegah penumpukan kendaraan, dan mengurangi risiko kemacetan yang kerap muncul saat aktivitas di kawasan tersebut meningkat, termasuk pada malam hari.
Penertiban jadi ujian bagi ketertiban kawasan Monas
Langkah-langkah itu menunjukkan bahwa persoalan jukir liar di Monas bukan sekadar soal pelanggaran parkir, melainkan juga soal kemampuan kawasan menampung tingginya arus pengunjung. Selama kebutuhan parkir belum tertangani dengan baik, ruang bagi praktik liar akan tetap terbuka. Karena itu, penertiban yang dilakukan Satpol PP menjadi bagian penting untuk memastikan kawasan ikonik ibu kota itu tetap aman, tertib, dan tidak terus-menerus dibayangi parkir sembarangan.
Source link


