Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur telah memulai layanan jemput bola untuk mendata pendatang baru setelah libur Lebaran. Pelaksana Tugas Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Ponirin Ariadi Limbong menyatakan bahwa layanan jemput bola ini dilakukan di area padat penduduk untuk mempermudah proses pengurusan kependudukan bagi masyarakat. Kolaborasi dengan pak RT/RW juga dilakukan untuk pemutakhiran data penduduk dan sosialisasi kepada pendatang baru.
Selain itu, petugas kecamatan dan kelurahan terus melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat agar administrasi kependudukan dapat tertib. Pendatang terbagi menjadi dua kategori, yaitu mereka yang membawa Surat Keterangan Pindah (SKP) untuk menetap di Jakarta, dan pendatang non permanen. Pendatang dengan SKP perlu melapor ke kelurahan dengan membawa persyaratan yang diperlukan, sedangkan pendatang non permanen perlu melapor secara mandiri melalui link yang disediakan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Proses pendaftaran mandiri ini memastikan bahwa penduduk yang tidak permanen akan mendapatkan notifikasi bahwa telah terdaftar sebagai penduduk tidak permanen. Disdukcapil DKI Jakarta juga menjalankan program Penataan Administrasi Kependudukan Sesuai Domisili dengan tujuan penduduk melaksanakan perilaku tertib administrasi kependudukan melalui pembekuan NIK. Program ini membuat mereka untuk sementara waktu tidak bisa mengakses fasilitas seperti perbankan, BPJS, dan pendidikan. Semua upaya ini dilakukan untuk memastikan data penduduk tetap tercatat dengan akurat.








