Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengusulkan agar para pengguna narkoba yang dianggap sebagai korban untuk menjalani program rehabilitasi di Puskesmas. Pramono menegaskan bahwa rehabilitasi ini ditujukan bagi korban pengguna narkoba, bukan bagi para pengedar atau bandar. DKI Jakarta akan menggunakan Puskesmas yang ada sebagai tempat untuk menjalani rehabilitasi. Proses pendaftaran untuk mendapatkan layanan rehabilitasi di Puskesmas belum dijelaskan secara detail oleh Pramono. Dalam pertemuan dengan Kepala BNN, Marthinus Hukom, Pramono juga menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memberikan dukungan penuh jika diperlukan penegakan hukum terkait masalah penggunaan narkoba di Jakarta. Kepala BNN Marthinus Hukom mengungkapkan bahwa penggunaan narkoba sudah merambah ke masyarakat, dengan jumlah pengguna mencapai sekitar 3,3 persen atau sekitar 132 ribu orang berdasarkan survei tahun 2019. Fokus BNN adalah pada pendekatan preventif, pendekatan kuratif, deteksi dini, dan memperkuat pendekatan intelijen. Semua ini dilakukan untuk menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba dan melihat pengguna sebagai korban.
Pramono Mendorong Rehab Narkoba di Puskesmas: Solusi Terbaik?
- Advertisement -
- Advertisement -
Berita Terkait


