Friday, December 12, 2025
HomeLintas KotaGerbang Tani: Evaluasi Regulasi Beratkan Nelayan

Gerbang Tani: Evaluasi Regulasi Beratkan Nelayan

- Advertisement -
- Advertisement -

Gerakan Bangkit Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) Jakarta mengharapkan agar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2015 segera dievaluasi. Regulasi ini dinilai memberatkan para nelayan kecil dengan mewajibkan kapal di bawah 30 Gross Ton untuk menggunakan Vessel Monitoring System (VMS) atau perangkat monitoring sistem berbasis sinyal. Ketua DPW Gerbang Tani Jakarta, Tri Waluyo, menyatakan bahwa aturan ini tidak menguntungkan nelayan, malah mempersulit mereka dan membuatnya mengeluarkan uang yang besar akibat denda atau sanksi. Nelayan seperti Najirin, yang memiliki kapal di bawah 30 Gross Ton, merasa terbeban dengan kewajiban penggunaan VMS yang mahal. Mereka menuntut pemerintah untuk mengkaji ulang peraturan ini karena sangat memberatkan. Nelayan sudah menyuarakan keluhannya melalui aksi di Dermaga T Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, dan berencana untuk terus melakukan aksi hingga mendapat respons dari pemerintah. Gerbang Tani Jakarta juga telah menyampaikan keluhan nelayan kepada DPR RI dan berjanji akan terus memperjuangkan aspirasi ini agar didengar oleh presiden langsung. Semua ini dilakukan karena nelayan hanya ingin mencari makan untuk kehidupan mereka, dan regulasi yang memberatkan mereka harus dievaluasi demi keberlangsungan hidup mereka.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer