Pemerintah Indonesia tengah memprioritaskan percepatan migrasi ke teknologi e-SIM sebagai bagian dari strategi untuk membersihkan ruang digital Indonesia dari kebocoran data dan penyalahgunaan identitas. e-SIM, yang merupakan teknologi modern yang lebih praktis, memungkinkan pengguna untuk mengakses jaringan tanpa perlu menggunakan kartu fisik pada ponsel mereka. Transformasi ini menjadi bagian integral dari revolusi digital global yang menekankan pentingnya keamanan dan efisiensi dalam pengelolaan data pribadi.
Keunggulan e-SIM dibandingkan dengan kartu SIM fisik mencakup faktor-faktor seperti keamanan data yang lebih baik, dukungan untuk IoT, dan efisiensi operasional industri telekomunikasi. e-SIM, yang tersedia di beberapa operator seluler di Indonesia, juga memungkinkan pengguna untuk menyimpan beberapa profil operator dalam satu perangkat secara bersamaan. Sementara itu, pemerintah Indonesia juga telah menerapkan pembatasan jumlah nomor seluler yang dapat didaftarkan dengan satu NIK untuk meningkatkan keamanan data pelanggan.
Dengan populasi yang besar dan jumlah nomor seluler aktif yang mencapai 350 juta, langkah-langkah pengamanan data seperti pembatasan jumlah nomor per NIK penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas. Selain itu, pemerintah tengah mempersiapkan aturan baru untuk memperkuat proses verifikasi identitas dalam registrasi. Operator seluler utama di Indonesia, termasuk Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smart Telecom, telah menyediakan layanan migrasi ke e-SIM sebagai bagian dari inisiatif untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, bersih, dan bertanggung jawab.








