Friday, March 6, 2026
HomeLintas KotaSamsat Keliling Jadetabek: Layanan Tersedia di 14 Lokasi Selasa

Samsat Keliling Jadetabek: Layanan Tersedia di 14 Lokasi Selasa

- Advertisement -
- Advertisement -

Para pemilik kendaraan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi dapat memanfaatkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang disediakan oleh Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Layanan Samsat Keliling ini tersebar di 14 lokasi di Jadetabek untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan pajak kendaraan tanpa harus ke kantor pusat. Wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek antara lain meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere.

Untuk membayar pajak di Samsat Keliling, pemilik kendaraan hanya perlu membawa KTP asli, BPKB, dan STNK dengan fotokopi masing-masing. Pastikan juga tidak ada tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Layanan Samsat Keliling ini khusus melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sementara untuk pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian plat nomor kendaraan, pemohon perlu datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Dengan demikian, pemilik kendaraan dapat dengan mudah dan cepat mengurus perpanjangan pajak kendaraan mereka melalui layanan Samsat Keliling yang tersedia di berbagai lokasi di Jadetabek.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer