Friday, December 12, 2025
HomeLintas KotaPenegak Peraturan Diminta Benahi Parkir Liar di Tanah Abang

Penegak Peraturan Diminta Benahi Parkir Liar di Tanah Abang

- Advertisement -
- Advertisement -

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyerukan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penataan parkir liar, terutama di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam rapat di Balai Kota Jakarta. Pramono menyadari bahwa parkir ilegal di Jakarta menjadi sumber penghasilan bagi pengelolanya. Oleh karena itu, ia meminta Satpol PP untuk membantu menertibkan parkir ilegal di wilayah tersebut.

Polisi sebelumnya telah menangkap lima juru parkir liar di Pasar Tanah Abang yang meminta uang parkir hingga Rp60 ribu per mobil. Mereka ditahan setelah video tarif parkir yang tinggi itu viral di media sosial. Kasus ini melibatkan beberapa orang yang memiliki peran masing-masing, seperti menagih uang, menerima setoran, dan juga memungut uang parkir.

Meskipun para pelaku tidak dijatuhi hukuman pidana, Satpol PP serta kepolisian tetap bekerja sama untuk menindak pelanggaran tersebut. Saat ini, Satpol PP sedang berupaya memberantas praktik parkir liar di sekitar Tanah Abang untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Semua tindakan dilakukan dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan nyaman bagi warga Jakarta.

Dengan demikian, pembenahan parkir liar akan terus menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di ibu kota. Diharapkan, tindakan ini juga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku parkir ilegal dan mengurangi praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Kesadaran bersama untuk menjaga keteraturan dan kebersihan lingkungan menjadi kunci utama dalam menciptakan kota Jakarta yang lebih baik di masa mendatang.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer