Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, telah membentuk panitia seleksi pengurus baru Bank NTB Syariah untuk memperbaiki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Penunjukan tersebut dilakukan sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank NTB Syariah pada 11 April 2025 yang mewajibkan pembenahan menyeluruh di bank tersebut. Gubernur selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) ditugaskan membentuk panitia seleksi yang akan memilih calon direksi, komisaris, dan dewan pengawas syariah terbaik untuk Bank NTB Syariah. Proses seleksi akan melibatkan pihak profesional dan calon terpilih akan diusulkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh Gubernur. Pembentukan panitia seleksi ini merupakan langkah awal dalam upaya pembenahan menyeluruh Bank NTB Syariah yang didukung secara solid oleh para pemegang saham. Panitia seleksi terdiri dari berbagai unsur, termasuk akademisi, profesional perbankan, dan wakil pemerintah provinsi. Proses penjaringan akan melibatkan lembaga penjaringan dan penseleksi profesional. Calon internal Bank NTB Syariah didorong untuk ikut dalam seleksi tersebut dan proses penjaringan dan seleksi direncanakan berlangsung hingga bulan Mei, dengan pengurus baru ditetapkan melalui RUPS Tahunan pada bulan Juni 2025.








