Sunday, March 15, 2026
HomeFinansialIntensif Nego Tarif RI-AS: Surplus RI 59 Bulan Berturut

Intensif Nego Tarif RI-AS: Surplus RI 59 Bulan Berturut

- Advertisement -
- Advertisement -

Indonesia dan Amerika Serikat akan mulai menegosiasikan tarif secara intensif dalam 60 hari ke depan, dengan tujuan agar Neraca perdagangan Indonesia tetap surplus selama 59 bulan berturut-turut. Pemerintah Indonesia dan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) telah sepakat untuk membahas negosiasi tarif dalam waktu 60 hari mendatang. Pada kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kedua belah pihak akan segera memulai pembahasan, serta menyiapkan kerangka kerja sama yang sesuai.

Sementara itu, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengumumkan bahwa Kementerian Transmigrasi (Kementrans) berencana membuka pendaftaran Program Transmigrasi Patriot pada akhir Mei 2025. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mematangkan pelaksanaan program tersebut. Di sisi lain, Kemendag menegaskan bahwa produk tekstil dan pakaian Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat saat ini tidak dikenakan tarif sebesar 47 persen, melainkan berada dalam kisaran 15-30 persen.

Selain itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengalihfungsikan lahan penjara menjadi kawasan perumahan. Ara menilai inisiatif tersebut sebagai langkah cerdas yang dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Di samping itu, BPS juga melaporkan bahwa Indonesia berhasil mencatatkan surplus perdagangan sebesar 4,43 miliar dolar AS pada Maret 2025, menjadikannya kali ke-59 sejak Mei 2020.

Dengan upaya menegosiasikan tarif secara intensif dan mempertahankan surplus perdagangan, Indonesia terus berkomitmen dalam mengembangkan kerjasama ekonomi dengan Amerika Serikat demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara. Mulai dari negosiasi tarif hingga rencana pengalihan lahan penjara, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dan peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer