Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) memberikan dukungan kepada kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memindahkan penjara dari kawasan strategis di kota ke daerah terpencil guna memberikan kesempatan untuk mengalihfungsikan lahan tersebut menjadi kawasan perumahan. Ara menyampaikan apresiasi terhadap langkah strategis yang diambil oleh Presiden dalam acara halalbihalal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) di Jakarta. Penjara-penjara yang berdiri di lokasi strategis seperti Medan, Bandung, dan Jakarta kemungkinan akan dialihfungsikan menjadi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam pembicaraan langsung dengan Presiden Prabowo, Ara mengungkapkan rencana pemindahan penjara tersebut merupakan upaya keberpihakan negara terhadap rakyat yang membutuhkan akses terhadap hunian layak. Koordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dilakukan untuk menentukan lokasi penjara yang siap dialihfungsikan dan mendesain lokasi baru yang jauh dari pusat kota. Hal ini dimaksudkan untuk mempersulit akses komunikasi narapidana dan mengurangi risiko kabur, serta memberikan ruang lebih luas bagi pembangunan kota yang terencana.
Meskipun belum ada rincian mengenai lokasi penjara yang akan dialihfungsikan, Ara menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya strategis sesuai arahan Presiden. Sebelumnya, Presiden Prabowo juga berencana membangun penjara di pulau terpencil untuk mencegah para koruptor kabur dan merasakan efek jera. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap situasi penjara dan kebutuhan akan perumahan yang terus meningkat.








