Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terungkap di Luwu Timur. Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun diduga menjadi korban tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh kakek tirinya. Kejadian ini terungkap setelah korban mengeluh sakit pada area sensitifnya dan dibawa ibunya untuk pemeriksaan di Puskesmas. Tim medis menemukan indikasi luka mencurigakan pada tubuh korban. Ibunya kemudian melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Polres Luwu Timur. Setelah penyelidikan, petunjuk mengarah pada pelaku berinisial SU (46) yang merupakan kakek tiri korban. Pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim gabungan Polres Luwu Timur dan Polsek Sukamaju. Pelaku mengakui perbuatannya, yaitu melakukan pencabulan terhadap cucu perempuannya. Kejadian tersebut terjadi di kediaman pelaku di Kecamatan Wasuponda. Korban selama ini dititipkan kepada orang tuanya dan pada suatu waktu diantar pulang oleh kakeknya. Situasi ini menyisakan duka bagi keluarga korban dan membutuhkan pertanggungjawaban dari pelaku atas perbuatannya.
Kisah Cabul Kakek Terhadap Cucu: Merusak Perlindungan Keluarga
- Advertisement -
- Advertisement -
Berita Terkait








