Dalam era teknologi yang terus berkembang, cara kita melakukan transaksi juga ikut mengalami perubahan. Penggunaan pembayaran digital semakin meluas, memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembelian dengan mudah melalui satu kali tap atau scan, tanpa perlu membawa uang tunai. Di tengah kemudahan ini, penting untuk memahami dua sistem kunci yang berpengaruh, yaitu QRIS (Quick Response Indonesian Standard) dan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional).
QRIS merupakan standar nasional untuk pembayaran digital berbasis kode QR, memungkinkan konsumen untuk melakukan transaksi melalui berbagai aplikasi dompet digital seperti OVO, DANA, dan Gopay hanya dengan satu kali scan QR Code. Sementara itu, GPN adalah sistem yang menghubungkan jaringan antarbank nasional Indonesia, memungkinkan pemrosesan transaksi secara lokal dan mengurangi ketergantungan pada pihak luar. Meskipun keduanya memiliki fungsi yang berbeda, QRIS dan GPN saling melengkapi dalam menciptakan ekosistem pembayaran yang inklusif, efisien, dan aman.
Penerapan QRIS dan GPN menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga kedaulatan ekonomi digital, mengurangi dominasi sistem pembayaran global, serta membuka peluang kolaborasi antarnegara tanpa diskriminasi atau monopoli pasar global tertentu. Dengan QRIS cocok untuk transaksi digital cepat dan praktis, sedangkan GPN lebih sesuai untuk pembayaran dengan kartu debit di mesin EDC atau penarikan tunai di ATM. Dengan demikian, Indonesia terus berupaya untuk membangun kehadiran digital yang kuat, melindungi ekonomi lokal, dan memajukan sistem pembayaran yang adil dan inklusif.








