Pada Jumat, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengumumkan bahwa telah berhasil menangkap 40 orang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan online, juga dikenal sebagai ‘Passobis’. Didik menjelaskan bahwa pihak Kodam XIV/Hasanuddin telah melakukan penangkapan terhadap para pelaku sejak Kamis lalu dan mereka telah diamankan selama 24 jam. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada korban yang teridentifikasi terkait dengan kasus ini. Didik juga menegaskan bahwa jika tidak ada laporan korban dalam waktu 24 jam ke depan, maka pelaku akan dibebaskan. Pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut dan mencari bukti terkait dengan tindak kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku yang diduga menggunakan nama pejabat Kodam XIV/Hasanuddin untuk melakukan penipuan. Menurut Didik, penting bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkan ke polisi sehingga tindakan lanjut dapat diambil. Semua proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
40 Anggota Sindikat ‘Passobis’ di Sulsel Berpotensi Bebas Tanpa Laporan Korban
- Advertisement -
- Advertisement -
Berita Terkait








