Gejolak ekonomi global seperti krisis energi, pandemi COVID-19, dan ketegangan geopolitik telah memberikan tekanan pada sistem fiskal negara-negara, termasuk Indonesia. Untuk menghadapi ketidakpastian ini, diperlukan kerangka strategi yang komprehensif dalam formulasi kebijakan fiskal. Konsep Strategic Diamond dapat menjadi pendekatan relevan dalam membangun strategi fiskal di Indonesia.
Strategic Diamond terdiri dari lima elemen, yaitu Arenas, Vehicles, Differentiators, Staging, dan Economic Logic. Dalam konteks Indonesia, konsep ini diimplementasikan melalui empat institusi kunci, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, KemenPANRB, dan Sekretariat Negara. Penerapan konsep ini diharapkan membuka wawasan mengenai pengelolaan fiskal yang berkelanjutan.
Dalam strategi fiskal Indonesia, prioritas diberikan pada reformasi perpajakan, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Melalui berbagai kebijakan, Indonesia juga fokus pada digitalisasi administrasi perpajakan dan kerja sama internasional. Selain itu, Indonesia menunjukkan keunggulan dalam ketahanan fiskal pasca-pandemi COVID-19 dan digitalisasi fiskal yang agresif.
Data terbaru mencerminkan ketahanan fiskal Indonesia yang kuat dengan pertumbuhan ekonomi yang positif, inflasi terkendali, dan peningkatan penerimaan negara. Berbagai negara seperti Irlandia, Korea Selatan, dan Chile menjadi contoh dalam mengelola fiskal di tengah tekanan global. Pembelajaran dari negara-negara tersebut dapat menjadi inspirasi dalam merumuskan strategi fiskal yang tangguh dan berkelanjutan di Indonesia.
Rekomendasi untuk Indonesia termasuk memperkuat penerimaan negara, meningkatkan efektivitas belanja negara, menjajaki instrumen fiskal baru, dan menerapkan aturan fiskal yang kredibel. Transparansi dan akuntabilitas juga perlu ditingkatkan dalam pengelolaan fiskal. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya tahan fiskal Indonesia dalam menghadapi tantangan global yang kompleks.








