Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan syariah untuk meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan ekonomi global dan domestik. Hal ini dibutuhkan karena adanya dampak kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang dapat memengaruhi kinerja debitur tertentu. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya perbankan syariah untuk konsisten menerapkan manajemen risiko sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, perbankan syariah diminta untuk melakukan mitigasi dini terhadap potensi risiko yang mungkin muncul dari dampak kebijakan tarif.
Menurut Dian, perbankan syariah perlu mencari peluang yang muncul dari kondisi saat ini. Meskipun dinamika perekonomian global dipengaruhi oleh berbagai faktor, perbankan syariah tetap menunjukkan ketahanan terhadap efek rambatan yang muncul. Di tingkat nasional, perbankan syariah memiliki eksposur risiko pasar yang lebih rendah dibandingkan dengan perbankan konvensional, sehingga dapat menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Meski memiliki eksposur risiko pasar yang lebih rendah, perbankan syariah tetap diingatkan untuk melakukan mitigasi risiko sebagai antisipasi terhadap dampak ketidakpastian global. Dian juga menyoroti bahwa bank syariah dapat memanfaatkan peluang dalam perdagangan internasional. Data OJK menunjukkan bahwa total aset perbankan syariah per Februari 2025 mencapai Rp949,56 triliun dengan market share meningkat menjadi 7,46 persen.
Pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan syariah juga tumbuh sebesar 9,17 persen year on year (yoy). Kualitas penyaluran pembiayaan tetap terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) gross mencapai 2,21 persen. Tingkat permodalan bank syariah juga tinggi dengan capital adequacy ratio (CAR) mencapai 25,1 persen. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) juga masih di atas threshold yang ditetapkan.
Secara keseluruhan, perbankan syariah diharapkan dapat terus melakukan mitigasi risiko dan memanfaatkan peluang untuk menyokong stabilitas sistem keuangan nasional.








