Pada Hari Buruh Internasional, Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap 13 orang yang terlibat dalam tindakan anarkis selama aksi buruh di depan Gedung DPR/MPR RI. Dari 13 orang tersebut, terdiri dari 12 laki-laki dan satu wanita yang diamankan karena melakukan tindakan yang melawan perintah petugas dan melempari pengguna jalan tol dengan batu. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.12 WIB di depan Resto Pulau Dua, ketika massa aksi melempari kendaraan masyarakat yang sedang melintas di jalan tol, yang sangat membahayakan keselamatan pengendara. Selain itu, sebanyak 13 orang juga diamankan di bawah flyover Senayan sekitar pukul 17.30 WIB karena membawa petasan yang berpotensi digunakan untuk tindakan provokatif. Tindakan anarkis tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan pada kendaraan tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Semua pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut sekarang telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya. Polda Metro Jaya sebenarnya telah melakukan pengamanan unjuk rasa secara humanis di depan Gedung DPR/MPR RI dan memberikan arahan kepada peserta aksi untuk menjaga ketertiban. Ade Ary juga menekankan bahwa aksi damai seharusnya digunakan untuk menyampaikan aspirasi dan bukan untuk mengganggu ketertiban atau melukai orang lain. Penting bagi semua pihak untuk menjaga semangat kebersamaan dan kedewasaan dalam berdemokrasi guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum selama Hari Buruh Internasional (May Day), menegaskan bahwa tindakan anarkis tidak akan ditoleransi dalam situasi apapun.
13 Orang Ditangkap atas Aksi Anarkis di Hari Buruh DPR/MPR
- Advertisement -
- Advertisement -
Berita Terkait








