Friday, November 7, 2025
HomeBisnisIOTC Mewajibkan Penggunaan VMS untuk Kapal Penangkap: KKP

IOTC Mewajibkan Penggunaan VMS untuk Kapal Penangkap: KKP

- Advertisement -
- Advertisement -

Organisasi pengelolaan perikanan tuna Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) telah mewajibkan pemasangan vessel monitoring system (VMS) pada kapal-kapal penangkap tuna di wilayah Samudera Hindia. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan penangkap dari praktik illegal unreported unregulated fishing (IUUF). KKP menjelaskan bahwa penggunaan VMS ini adalah untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, melawan IUUF, dan meningkatkan daya saing hasil perikanan Indonesia di pasar global. Saat ini, VMS hanya diwajibkan untuk kapal komersial dengan izin pusat, bukan untuk kapal nelayan kecil. Dengan adanya peningkatan kepatuhan dalam program VMS, Indonesia berhasil memperoleh tambahan kuota tangkapan tuna dalam sidang IOTC di La Reunion, Prancis.

Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan main dalam penangkapan tuna yang diatur secara regional. Meskipun masih ada penolakan terhadap penggunaan VMS, Astuin berharap ada jalan tengah agar semua kapal penangkap tuna dapat menggunakan teknologi satelit ini. Aturan ini sangat penting untuk menjaga daya saing tuna Indonesia di pasar global. Dengan mematuhi aturan dari RFMO, tuna Indonesia dapat tetap bersaing di pasar global.

Semua pihak, baik pelaku usaha maupun pemangku kepentingan lainnya, diingatkan untuk mendukung kepatuhan dalam penggunaan VMS di kapal penangkap tuna. Keterlibatan semua pihak sangat diperlukan untuk menjamin keberlanjutan perikanan tuna Indonesia demi menjaga kelestarian ekosistem dan memberikan kontribusi positif bagi ekonomi Indonesia. Kiranya dengan pemenuhan aturan VMS ini, sektor perikanan tuna Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang baik secara lokal maupun internasional.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer