Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, telah menyoroti program pendidikan kedisiplinan dan karakter bagi siswa bermasalah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, menyatakan kesiapan dalam menjalankan program tersebut yang telah dicetuskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Program ini telah menjadi topik pembicaraan dengan pihak terkait, seperti Kodim 0607 dan Kementerian Agama, dan Disdikbud Kota Sukabumi siap dalam pelaksanaannya.
Punjul menjelaskan bahwa program kedisiplinan dan karakter bagi pelajar bermasalah telah diterapkan di Kota Sukabumi sebagai pelengkap program sebelumnya. Para pelajar yang bermasalah telah ditempatkan di Pondok Pesantren Dzikir Al-Fath dengan kerjasama yang lebih luas bersama Baznas, Polres, bjb, Kodim 0607, KCD Wilayah V Jawa Barat, dan elemen lainnya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman di Kota Sukabumi.
Program yang diusung Gubernur Jawa Barat akan disesuaikan dengan program yang sudah berjalan di Kota Sukabumi. Anggaran untuk program ini didukung oleh berbagai pihak, termasuk Baznas, pihak perbankan, dan Pemerintah Kota Sukabumi. Kolaborasi semua pihak sudah terjalin dengan baik dan program ini telah berjalan dengan lancar.








