Saturday, November 8, 2025
HomeLintas KotaKPKP Jakbar Himbau Warga Agar Tidak Menampung Hewan Kurban di Trotoar

KPKP Jakbar Himbau Warga Agar Tidak Menampung Hewan Kurban di Trotoar

- Advertisement -
- Advertisement -

Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat mengimbau warga untuk tidak membuat lokasi penampungan dan berjualan hewan kurban di pinggir jalan atau trotoar menjelang Idul Adha 1446 Hijriah. Kepala Sudin KPKP Jakbar, Novy Palit, meminta agar hewan kurban yang hendak dijual di wilayah Jakbar menjalani pemeriksaan terlebih dahulu. Pemeriksaan ini dilakukan di lokasi-lokasi yang telah disetujui oleh Wali Kota Jakarta Barat berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Novy menekankan pentingnya pemeriksaan hewan kurban terkait dengan kesehatan dan perlakuan yang diberikan oleh penjual kepada hewan kurban tersebut. Hal ini meliputi aspek pemberian makanan yang sesuai, tidak menyakiti atau menyiksa hewan, serta melihat apakah hewan tersebut layak untuk dijadikan hewan kurban. Novy juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak berwenang untuk melarang warga menjual di lokasi yang tidak diizinkan, namun akan meninjau dan melaporkan temuan tersebut untuk dievaluasi oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menyebut bahwa untuk sementara, jumlah tempat pemotongan dan penampungan hewan kurban tahun ini sama dengan tahun sebelumnya. Dalam surat keterangan (SK) Wali Kota Jakarta Barat tahun 2024, terdapat 129 tempat penampungan dan 777 tempat pemotongan hewan kurban yang tersebar di delapan kecamatan di Jakbar. Uus menegaskan bahwa tidak ada penambahan lokasi selama ini, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini, mereka masih menunggu perbaikan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait hal ini.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer