Sunday, March 15, 2026
HomeLenggang JakartaLayanan SIM keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Rabu

Layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Rabu

- Advertisement -
- Advertisement -

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di beberapa lokasi di Jakarta untuk memudahkan masyarakat yang perlu mengurus perpanjangan masa berlaku SIM. Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB di beberapa lokasi seperti Mall Grand Cakung, LTC Glodok, Kampus Trilogi Kalibata, Mall Citraland, dan Kantor Pos Lapangan Banteng. Dokumen yang harus dibawa untuk perpanjangan SIM antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, serta tes kesehatan di lokasi layanan. Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, mereka harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan untuk SIM C adalah Rp75.000 sesuai dengan regulasi yang berlaku.Ini adalah langkah yang diambil oleh kepolisian untuk memastikan masyarakat tetap mematuhi syarat hukum kendaraan bermotor di jalan raya.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer