CAI (19), salah satu tersangka dalam kasus sindikat joki Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Hasanuddin (Unhas), ternyata memiliki latar belakang akademik yang cemerlang. Meskipun demikian, CAI tetap tergiur untuk melakukan perbuatan terlarang karena mendapatkan bayaran sebesar Rp2 juta. Prof Amir Ilyas, Ketua Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Unhas, menuturkan bahwa CAI pernah terlibat dalam ajang olimpiade sains nasional dan meraih prestasi di bidang matematika.
Dalam penelusuran fajar.co.id, terungkap bahwa CAI telah mengikuti Olimpiade Sains Nasional saat masih duduk di bangku SMA pada tahun 2022 dan 2023. Bahkan, CAI juga berhasil meraih penghargaan khusus untuk Cabang Matematika di tingkat Kabupaten/kota. Tak hanya itu, CAI juga dikenal sebagai mahasiswi Kedokteran Unhas angkatan 2024 dengan IPK yang tinggi.
Kombes Pol Arya Perdana, Kapolrestabes Makassar, menjelaskan peran para tersangka sindikat joki dalam kasus tersebut. Prof Amir menambahkan bahwa CAI merupakan salah satu mahasiswi yang memiliki prestasi akademik yang baik, namun tetap terlibat dalam perbuatan melanggar aturan. Dengan latar belakang akademik yang cemerlang, CAI memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini. Sesuai dengan ungkapannya, para pihak berwenang memberikan sanksi yang diperlukan sesuai dengan hukum yang berlaku.







