Ayu Andiyanti Aulia, yang dikenal sebagai selebgram, telah menjalani pemeriksaan kedua di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus tudingan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengenai kehamilan Lisa Mariana. Ayu dengan tegas menyatakan bahwa dia tidak pernah memperkenalkan keduanya kepada penyidik. Dalam pemeriksaan ini, Ayu dihadapkan pada 35 pertanyaan yang hampir sama dengan pemeriksaan sebelumnya, namun dia secara tegas menyangkal keterlibatan dalam perkenalan antara keduanya.
Ayu juga menyebutkan bahwa pemeriksaan ini masih belum selesai dan dia akan kembali memberikan keterangan tambahan pada Senin, 12 Mei 2025. Meskipun demikian, Ayu bersikeras tidak akan mundur dalam mengungkap kebenaran dalam kasus ini dan siap untuk bersaksi hingga kasus tersebut masuk dalam persidangan.
Sebagai saksi dalam kasus ini, Ayu telah memberikan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian yang mendukung bahwa tudingan Ridwan Kamil mengenai kehamilan Lisa Mariana tidak benar. Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 terkait dugaan tindak pidana manipulasi dokumen atau informasi elektronik, serta pencemaran nama baik, yang disebut terjadi sejak Maret 2025 di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Ayu tetap tegar sebagai garda terdepan dalam kasus ini dan bertekad untuk menjaga integritas dan kebenaran dalam proses hukum yang berjalan.








