Mitra dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, yang dimiliki oleh Ira Mesra Destiawati (59), telah memutuskan kontrak dengan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) setelah terjadinya dugaan penggelapan dana. Kuasa hukum mitra dapur MBG Kalibata, Danna Harly, mengungkapkan bahwa pemutusan kontrak dilakukan secara mendadak dan sementara oleh yayasan MBN dengan alasan wanprestasi. Meskipun demikian, pihaknya membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa pemutusan kontrak dilakukan tanpa dasar yang jelas.
Saat ini, dapur MBG Kalibata yang dikelola oleh Ibu Ira sedang dipersiapkan untuk beroperasi mandiri tanpa keterlibatan yayasan MBN. Seluruh kegiatan dapur MBG Kalibata dipastikan tidak lagi terkait dengan yayasan MBN setelah pemutusan kontrak. Proses peralihan dari yayasan MBN ke yayasan baru sedang berjalan, dan pihaknya juga sudah mengajukan permohonan ke Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjadi mitra baru.
Harapannya, proses administrasi dengan yayasan baru dapat segera diselesaikan agar distribusi makanan bisa kembali berjalan mulai pekan depan. Sebelumnya, laporan penggelapan dana oleh yayasan MBN telah dilaporkan oleh mitra dapur di Kalibata ke polisi. Namun, yayasan tersebut menegaskan bahwa mitra dapur dibayar secara reimburse.
Semua informasi terkait penggelapan dana dan pemutusan kontrak ini harus ditangani dengan cermat dan penuh tanggung jawab agar proses peralihan ke yayasan baru berjalan lancar. Semua kegiatan dapur MBG Kalibata harus dapat berjalan dengan baik agar program makan bergizi gratis ini tetap berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.








